Social Icons

Pages

Sabtu, 18 Februari 2012

Perpres BBM Ditandatangani Presiden SBY

   
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Eceran dan Pengguna Konsumen Jenis Bahan Bakar Minyak tertentu.
Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2012 tentang Harga Eceran dan Pengguna Konsumen Jenis Bahan Bakar Minyak tertentu. "Peraturan telah ditandatangani oleh saya," kata Presiden dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/2) malam.Perpres adalah pengganti dari Peraturan Presiden. 55 tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2006. Dalam Peraturan Presiden. 15 Pada 2012, pemerintah menetapkan harga eceran jenis bahan bakar tertentu pada titik transfer untuk setiap set liter.Untuk di Rp2.500 minyak tanah, bensin sebesar Rp4.500, dan solar Rp 4.500.

Harga ini sudah termasuk PPN dan Pajak Bahan Bakar (PBBKB) sebesar 5%. Dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 juga disebutkan bahwa penggunaan beberapa jenis bahan bakar secara bertahap dilakukan pembatasan. Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bahwa pembatasan tersebut akan diatur lebih lanjut oleh menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2012 belum menetapkan pembatasan jadwal. Sementara kenaikan subsidi bahan bakar premium, Hatta mengatakan opsi tersebut masih terbuka.Presiden Yudhoyono juga mengatakan pemerintah masih berpikir hati-hati tentang penyesuaian harga untuk mengambil kebijakan yang paling tepat. (Ant / ISPA).
 
Terimakasih SAFA ucapkan.Jangan lupa untuk tinggalkan komentar ya agan. Biar SAFA tau untuk memposting info baru dan diskusilah agar kita bisa sharing pendapat...


Sumber : klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Setelah membaca dan mengambil informasi. Anda disarankan untuk mengkritik blog ini. Kritikan Anda adalah motivasi SAFA Forum...

SAFA Forum tidak menerima yang berbentuk spam,
Anda sopan SAFA FOrum segan...
Silahkan mulaiii....