Social Icons

Pages

Rabu, 28 September 2011

Transaksi Keuangan Pada pajak

Post by : SAFA

Para pembuat kebijakan di Uni Eropa mengusulkan pajak atas transaksi keuangan. Perpajakan diharapkan dapat memberikan kontribusi pada penerimaan dari Uni Eropa dan negara anggotanya sebesar 57 milyar euro per tahun. 
Namun, proposal tersebut mendapatkan tantangan dari bank menyebutnya sebagai langkah yang tidak masuk akal dan akan memperlambat pertumbuhan ekonomi sekitar 1,76 persen dalam jangka panjang.
Komisi eksekutif Uni Eropa berharap mereka langkah itu akan direplikasi di seluruh dunia. Pajak ini sendiri diharapkan untuk mulai berlaku untuk setiap transaksi keuangan pada Januari 2014.
"Dengan usulan ini, Uni Eropa akan menjadi salah satu pionir dalam pelaksanaan pengenaan pajak atas transaksi keuangan di seluruh dunia proyek kami dapat dieksekusi.. Saya tidak ragu bahwa pajak ini dapat memenuhi harapan warga negara Uni Eropa, yaitu kontribusi yang adil dari seluruh sektor keuangan. saya percaya bahwa rekan-rekan kami di G-20 akan menunjukkan ketertarikannya untuk mengikuti langkah kami, "kata Uni Eropa Perpajakan Komisaris Algirdas Semeta, kepada Reuters di Strasbourg, Prancis, Rabu (2011/09/28).
 
Dengan rencana perpajakan, perdagangan saham dan obligasi akan dikenakan pajak dengan tarif sebesar 0,1 persen. Adapun transaksi derivatif dikenakan pajak 0,01 persen.
Eksekutif Uni Eropa mengatakan pajak akan dikenakan pada semua transaksi instrumen keuangan antara lembaga keuangan. Penerimaan pajak atas transaksi keuangan akan didistribusikan ke anggaran Uni Eropa dan sisanya akan dibagikan langsung kepada negara anggotanya.

 
G-20 telah mencoba dan gagal menyepakati perpajakan global terhadap transaksi keuangan karena sebagian besar negara dinilai, kebijakan ini akan mudah dihindari oleh lembaga keuangan.
Kanada, Inggris, Amerika Serikat, Australia, dan Cina berada dalam posisi oposisi terhadap proposal ini karena menganggap perpajakan akan menciptakan beban baru bagi bank. Sementara itu, Perancis, Jerman, Austria, Belgia, Norwegia, dan Spanyol mendukung perpajakan ini, serta beberapa negara di Afrika.




Terimakasih SAFA ucapkan.Jangan lupa untuk tinggalkan komentar ya agan. Biar SAFA tau untuk memposting info baru dan diskusilah agar kita bisa sharing pendapat...


forumkitabersama-indonesiaku.blogspot.com

Sumber : klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Setelah membaca dan mengambil informasi. Anda disarankan untuk mengkritik blog ini. Kritikan Anda adalah motivasi SAFA Forum...

SAFA Forum tidak menerima yang berbentuk spam,
Anda sopan SAFA FOrum segan...
Silahkan mulaiii....